Penulis: Nur Rohma
WARTAMUSLIMIN— Kemajuan teknologi memberikan dampak positif dan negatif bagi kehidupan manusia. Salah satunya kasus cyberbullying atau perundungan digital.
Tahun 2021, dikutip dari voaindonesia.com (17/09/21) terungkap bahwa sebanyak 45,35% responden dari total 3.077 responden mengaku pernah menjadi korban perundungan.
Para responden dalam penelitian yang dilakukan oleh Center for Digital Society (CfDS) dan Center for Lifespan and Development (CLSD) Universitas Gadjah Mada (UGM) yang berasal dari 34 provinsi di Indonesia itu ialah seorang pelajar SMP dan SMA atau usia remaja. Pada saat yang sama terungkap juga rata-rata kasus perundungan berasal dari tiga aplikasi media sosial seperti WhatssApp, Instagram dan Facebook.
Pengertian Cyberbullying
Cyberbullying adalah perilaku berulang yang ditujukan untuk menakuti, membuat marah, atau mempermalukan mereka yang menjadi sasaran di sosial media. Cyberbullying pada umumnya dilakukan melalui media jejaring sosial seperti Facebook, Twiter, Pelaku dari kejahatan cyberbullying itu sendiri kebanyakan adalah para generasi muda.
Beberapa contoh cyberbullying antara lain;
- Menyebarkan kebohongan tentang seseorang di sosial media.
- Mengirim pesan tidak senonoh atau berupa ancaman.
- Mengatasnamakan seseorang untuk melakukan kejahatan di sosial media.
- Trolling atau pengiriman pesan yang mengancam
- Mengucilkan seseorang di sosial media.
- Membuat grup chat untuk menebar kebencian terhadap seseorang
- Menghasut yang lainnya untuk mempermalukan seseorang
- Menentang kebenaran dan teguh pada argument pribadi meskipun salah di kolom komentar.
- Membuat akun palsu, membajak, atau mencuri identitas orang untuk mempermalukan atau menyebabkan masalah dalam menggunakan nama mereka (pencemaran nama baik)
- Memaksa perempuan untuk mengirimkan foto bugil.
Dinamika Remaja
Masa remaja merupakan periode terjadinya pertumbuhan dan perkembangan yang pesat baik secara fisik, psikologis maupun intelektual. Sifat khas remaja mempunyai rasa keingintahuan yang besar, menyukai petualangan dan tantangan serta cenderung berani menanggung risiko atas perbuatannya tanpa didahului oleh pertimbangan yang matang (Kemenkes RI, 2015).
Remaja adalah proses seseorang untuk tumbuh menjadi dewasa dalam hal kematangan mental, emosional dan fisik. Dimana remaja mempunyai rasa keingintahuan yang besar dan sedang mengalami proses perkembangan sebagai persiapan memasuki masa dewasa.
Remaja masa kini diharapkan menjadi tonggak kepemimpinan selanjutnya yang mampu menyongsong dan membangkitkan semangat di era revolusi indutri 4.0. Mengikuti arus perkembangan zaman tanpa adanya dampak negatif.
Namun belakangan ini banyak kita temui remaja yang menyimpang dari hal-hal tersebut. Mereka memiliki gaya hidup yang konsumtif dan menjadi sosok individualis yang enggan bersosialisasi dengan sekitarnya.
Pengaruh Cyberbullying Terhadap Pola Pikir Anak Muda
Pola pikir dapat dilihat sebagai hal yang muncul dari pandangan dunia atau filosofi kehidupan seseorang. Dalam psikologi kognitif, pola pikir mewakili proses kognitif yang diaktifkan sebagai respons terhadap tugas yang diberikan.
Cyberbullying juga dapat mempengaruhi pola pikir anak, menurut Samantha B. Saltz, dokter residen di bagian psikiatri anak dan remaja dari University of Miami Miller School of Medicine dan Jackson Memorial Hospital di Florida, remaja yang menjadi korban cyberbullying umumnya cenderung mengalami depresi sedang hingga berat, emosional, dan merasa tidak percaya diri.
Riwayat mengalami kekerasan emosional sebelumnya juga dikaitkan secara signifikan dengan perundungan siber ini.
Dampak lain yang lebih nyata seperti, ketidakberdayaan, kecemasan sosial, keinginan untuk bunuh diri, ketakutan, merasa lemah dan sendirian, harga diri menjadi rendah, kerenggangan hubungan, masalah emosional dan masalah pertemanan.