KUALA LUMPUR, (Wartamuslimin.com) — Para penguasa Kerajaan Malaysia telah menyetujui rencana pemerintah menunjuk seorang jaksa agung non-Muslim. Istana mengungkapkan hal tersebut setelah hampir dua pekan kebuntuan yang memicu ketegangan rasial di negara Asia Tenggara dengan mayoritas penganut Muslim.
Kelompok-kelompok yang mewakili mayoritas etnis Melayu menolak rencana menunjuk pengacara top Tommy Thomas dalam perlawanan pertama yang dihadapi Perdana Menteri baru Mahathir Mohamad. Istana Malaysia mengatakan Raja Muhammad V telah memutuskan mengakhiri masa jabatan Jaksa Agung Mohamed Apandi Ali.
Dia menunjuk Thomas sebagai pengganti atas saran Mahathir. Raja mengambil keputusan tersebut setelah berkonsultasi dengan kepala delapan rumah tangga kerajaan lainnya.
“Penunjukan itu akan mempertahankan hak-hak khusus orang-orang Melayu dan bumiputera serta status Islam sebagai agama federasi,” kata pejabat istana Wan Ahmad Dahlan Abdul Aziz dalam sebuah pernyataan atas nama raja, Senin malam (4/6).
Bumiputera berarti anak-anak pribumi. Thomas adalah orang non-Melayu pertama yang menduduki jabatan jaksa agung sejak Malaysia terbentuk pada 1963.
Dewan penguasa Malaysia, yang dibentuk sembilan kepala kesultanan negara itu, pada awalnya dijadwalkan bertemu pada Selasa membahas rencana pemerintah menunjuk Thomas. Keputusan tersebut kemungkinan akan meredakan perbedaan pendapat di komunitas Muslim Melayu, yang membentuk sekitar 60 persen populasi Malaysia.
Tugas utama Thomas, seorang Kristen etnis India, adalah mengadili mereka yang terlibat dalam korupsi dana negara yang memiliki utang besar, 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Skandal 1MDB adalah salah satu alasan utama di balik jatuhnya mantan perdana menteri Najib Razak.
Mahathir mengusulkan Thomas untuk pekerjaan itu hampir dua minggu lalu, demikian laporan media lokal setempat, setelah memerintahkan Mohamed Apandi untuk mundur. Mohamed Apandi membersihkan Najib dari setiap kesalahan dalam skandal 1MDB multimiliar dolar. Najib membantah melakukan kesalahan, tetapi telah dilarang meninggalkan negara itu sejak kekalahan dirinya dalam pemilihan umum.
Sumber : Antara