Myanmar Bentuk Panel Selidiki Pelanggaran Terhadap Rohingya

YANGOON, (Wartamuslimin.com) — Myanmar membentuk satu komisi penyelidikan mengenai tuduhan pelanggaran hak asasi manusia di negara bagian Rakhine, demikian menurut pihak berwenang Myanmar, Senin (30/07). Komisi ini dibentuk pemerintah Myanmar ditengah seruan internasional atas pertanggungjawaban Myanmar terkait pembersihan etnis Muslim Rohingya.

Komisi beranggotakan empat orang itu terdiri atas dua anggota lokal dan dua anggota internasional, diantaranya Diplomat Filipina Rosario Manalo dan mantan Duta Besar Jepang untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Kenzo Oshima, menurut pernyataan Kantor Presiden Myanmar.

Manalo (82 tahun), adalah seorang mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Ia akan ditunjuk memimpin komisi tersebut.

Sementara anggota lokalnya meliputi pengacara Mya Thein serta ekonom dan mantan pejabat PBB Aung Tun Thet.

Aung Tun Thet tahun lalu ditunjuk pemimpin de facto Aung San Suu Kyi menjadi sebagai tokoh kunci dalam tanggapan Myanmar terhadap krisis Rohingya, dan pada April mengatakan kepada harian Bangladesh bahwa Myanmar “tidak berniat melakukan pembersihan etnis”.

“Komisi Independen ini akan menyelidiki tuduhan-tuduhan pelanggaran hak asasi manusia dan isu-isu terkait menyusul serangan-serangan teroris ARSA” menurut pernyataan kantor Presiden Win Myint merujuk kepada Tentara Penyelamat Rohingya Arakan, Arakan Salvation Army, kelompok bersenjata Rohingya.

Pernyataan Kantor Presiden Myanmar pada Senin menyebut panel itu “bagian dari inisiatif nasional untuk mengupayakan rekonsiliasi, perdamaian, stabilitas dan pembangunan di Rakhine.”

Komisi itu adalah salah satu dari beberapa yang dibentuk dalam beberapa bulan terakhir untuk menyelesaikan masalah di negara bagian Rakhine, yang diistilahkan PBB sebagai “contoh buku teks pembersihan etnis”, demikian menurut laporan Reuters.[NZ]