ASEAN-Cina Sepakati Draf Negosiasi COC Laut Cina Selatan

JAKARTA, (Wartamuslimin.com) — Negara-negara anggota ASEAN dan Cina menyetujui rancangan dokumen yang akan menjadi dasar negosiasi tentang Code of Conduct (COC) atau kode etik di Laut Cina Selatan. Hal ini diumumkan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan saat berpidato dalam pembukaan pertemuan tingkat Menteri Luar Negeri ASEAN yang digelar di Singapura, Kamis (02/08).

“Saya senang mengumumkan satu lagi tonggak dalam proses COC. AMS (ASEAN Member States/negara anggota ASEAN) dan Cina telah tiba di draf teks negosiasi COC tunggal, yang akan menjadi dokumen hidup dan dasar negosiasi COC di masa depan,” pungkas Vivian Balakrishnan.

Menlu Singapura itu mengatakan, draf tersebut disepakati pada Juni ketika kedua belah pihak mengadakan pembicaraan di Changsha di Provinsi Hunan, Cina. Kendati draf telah disepakati, tak menutup kemungkinan dokumen itu akan disunting atau diperbarui lagi.

Menteri Luar Negeri Cina Wang Yi menyambut pengumuman tersebut. Menurutnya tercapainya draf negosiasi COC di Laut Cina Selatan merupakan kebar baik dan perkembangan besar. “Selama kita dapat menghilangkan gangguan eksternal, negosiasi dapat dipercepat,” papar Wang Yi, dikutip dari laman Straits Times.

Menurutnya, apabila nanti negosiasi berlangsung, Cina dan ASEAN akan menunjukkan kemampuannya menunjung perdamaian dan stabilitas di wilayah Laut Cina Selatan. “Dan (ASEAN-Cina) memiliki kebijaksanaan untuk, melalui negosiasi, mencapai seperangkat peraturan untuk wilayah yang dapat kita semua patuhi,” pungkasnya.

Laut Cina Selatan merupakan wilayah perairan strategis yang berbatasan dengan Brunei Darussalam, Filipina, Indonesia, Vietnam, Malaysia, dan Singapura. Cina mengklaim hampir seluruh wilayah Laut Cina Selatan sebagai bagian dari teritorialnya. Namun hal itu ditentang oleh negara-negara ASEAN. Aksi saling klaim sempat menimbulkan ketegangan dan berpotensi memicu konflik.

Untuk menghindari konflik, ASEAN dan Cina telah menandatangani Declaration of the Conduct of Parties (DOC) di Kamboja pada November 2002. Deklarasi itu memuat komitmen Cina dan negara-negara ASEAN untuk mematuhi prinsip-prinsip hukum internasional, menyelesaikan sengketa secara damai, dan menahan diri dari tindakan yang dapat meningkatkan eskalasi.

Kemudian pada 2011 Cina dan ASEAN kembali berhasil menyepakati Guideline for the Implementation of the DOC. Kesepakatan tersebut menandai dimulainya pembahasan awal mengenai pembentukan COC di Laut Cina Selatan. Fungsinya adalah menghadirkan seperangkat mekanisme atau peraturan tata perilaku untuk negara-negara yang berkepentingan di Laut Cina Selatan. Dengan demikian, potensi pecahnya konflik akibat tumpang tindih klaim dapat diredam.

Selain kemajuan perihal Laut Cina Selatan, dalam pembukaan pertemuan tingkat menteri luar negeri ASEAN, Balakrishnan juga mengumumkan tentang kemajuan kerja sama yang telah dicapai ASEAN dengan Cina, termasuk perdagangan, investasi, dan inovasi.

Ia mengatakan selama tiga tahun terakhir, hubungan ASEAN dengan Cina kian erat karena ditopang hubungan ekonomi yang kuat. “Secara keseluruhan, kerja sama ASEAN-Cina telah menikmati perjalanan yang sangat baik selama tiga tahun terakhir, tapi masih banyak yang harus dilakukan,” jelas Balakrishnan.

ASEAN dan Cina memiliki target perdagangan sebesar 1 triliun dolar AS dan investasi 150 miliar dolar AS pada 2020. ASEAN dan Cina telah memperbarui komitmen mereka untuk mempercepat negosiasi Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) sebagai bagian dari upaya mempromosikan integrasi ekonomi dan liberalisasi perdagangan.[NZ]