PBB Tegaskan Penindasan Muslim Rohingya, Tindak Kejahatan Terhadap Kemanusiaan

JENEWA, (Wartamuslimin.com) — Pakar hak asasi manusia PBB pada hari Rabu  (04/10) menuntut pemerintah Myanmar untuk menghentikan kekerasan terhadap Muslim Rohingya. Pakar HAM PBB menegaskan tindakan pemerintah Myanmar sebagai  “kejahatan terhadap kemanusiaan”.

“Kami sangat khawatir tentang nasib perempuan dan anak-anak Rohingya yang sasaran pelanggaran serius terhadap hak asasi mereka, termasuk pembunuhan, pemerkosaan dan pemindahan paksa,” tegas Komite Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan, United Nations Committee on the Elimination of Discrimination against Women (CEDAW) dan Komite mengenai Hak-Hak Anak, Committee on the Rights of the Child (CRC) mengatakan dalam sebuah pernyataan bersama, dikutip dari AA,

“Pelanggaran semacam itu barangkali merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan Kami sangat prihatin atas kegagalan Negara untuk menghentikan pelanggaran HAM yang mengejutkan ini, yang dilakukan atas perintah militer dan pasukan keamanan lainnya, dan dimana perempuan dan anak-anak terus menanggung beban,” demikian pernyataan bersama CEDAW dan CRC tersebut.

Juga pada hari Rabu (04/10), PBB meminta sumbangan dana senilai $434 juta dollar dari negara-negara donor untuk membantu para pengungsi Rohingya di Bangladesh Selatan.

“Hari ini sebuah ‘update’ terhadap rencana tanggap PBB diumumkan, dimana dibutuhkan $434 juta dollar untuk meningkatkan operasi bantuan dalam rangka mendukung para pengungsi dan komunitas tuan rumah [Bangladesh] di mana mereka mencari perlindungan,” terang Pejabat Senior PBB untuk Urusan Kemanusiaan, Mark Lowcock dan Direktur Eksekutif UNICEF, Anthony Lake dalam sebuah pernyataan bersama pada hari Rabu.

“Sayangnya, situasi yang mengerikan ini belum berakhir, orang-orang masih menyeberang dari Myanmar ke Bangladesh, melarikan diri dari kehidupan mereka dan membutuhkan dukungan segera Kami memanggil lagi pihak berwenang Myanmar untuk mengizinkan dimulainya kembali tindakan kemanusiaan di seluruh negara bagian Rakhine,” ujarnya dalam pernyataan bersama.

Komite tersebut menuntut pihak berwenang Myanmar untuk segera menghentikan kekerasan terhadap Muslim Rohingya dan menyelidiki kejahatan tersebut “sesegera mungkin dan secara efektif”.

Mereka juga mendesak pihak berwenang Myanmar untuk memastikan kembalinya penduduk Rohingya dalam waktu “cepat dan dapat bertahan” bagi mereka yang ingin tinggal di Myanmar, dan memberikan akses ke badan-badan bantuan kemanusiaan.[NZ]