JAKARTA, (Wartamuslimin.com) — Aksi Bebaskan Baitul Maqdis dari zionis Israel, yang digelar oleh umat Islam Indonesia di Monas, Jakarta, Jumat (11/5), merupakan amanat konstitusi.
“Atas nama rakyat Indonesia, kami menjalankan amanat dalam Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 bahwa penjajahan di atas muka bumi harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan,” jelas anggota Dewan Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama, Ustadz Bachtiar Nasir, dikutip dari Abadikini.com
Aksi diselenggarakan sebagai bentuk protes atas pemindahan ibu kota Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem yang selama ini menjadi ibu kota Palestina. Pemindahan ibu kota itu didukung oleh AS dan Presiden AS Donald Trump memindahkan Kedubes AS di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Pemindahan ibu kota itu juga diprotes dalam Resolusi Majelis Umum PBB. Pemindahan ibu kota itu juga berdampak pada konflik baru antara Palestina dan Israel yang banyak menelan korban jiwa dan luka-luka dari rakyat Palestina.
Pemerintah Amerika Serikat akan meresmikan pembukaan Kedubes AS di Yerusalem atau di Al Quds Asysyarif pada 14 Mei 2018, di mana Baitul Maqdis yang merupakan tempat suci bagi umat Islam berada.
Bachtiar Nasir menambahkan bahwa atas nama rakyat Indonesia, menuntut Trump untuk tidak semena-mena, untuk memperhatikan rasa keadilan dunia, dan untuk menjaga perdamaian dunia.
Keputusan pemindahan ibu kota dan Kedubes AS itu, katanya, telah menistakan umat Islam karena merupakan bentuk pengakuan Israel yang telah menjajah Palestina selama lebih dari 70 tahun dengan membunuh dan mengusir jutaan rakyat Palestina dari Tanah Air mereka sejak perang 1948 hingga sekarang.
Dia menegaskan aksi tersebut merupakan upaya meneruskan perjuangan para pemimpin bangsa yang pada Konferensi Asia Afrik 1955 di Bandung yang menyatakan pembebasan Palestina dari penjajahan.
“Kami menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia agar bersungguh-sungguh memperjuangkan amanat Undang Undang Dasar 1945 dan meneruskan perjuangan para pemimpin di Konferensi Asia Afrika,” katanya.
Kegiatan aksi itu diawali dengan Shalat Subuh berjamaah di dua tempat, yakni di Masjid Istiqlal dan lapangan Monas.
Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pembacaan Al Quran oleh 1.000 penghafal Al Quran.
Dia menjelaskan bahwa kehadiran lebih dari 1.000 penghafal Al Quran di kegiatan aksi tersebut yang membaca Surat Al Isra dan Al Kahfi diharapkan dapat memperkuat semangat perjuangan Umat Islam di Indonesia dalam membela Palestina, khusunya membebaskan Baitul Maqdis dari penjajahan Israel.
“Surat Al Kahfi disunnahkan untuk dibaca pada hari Jumat, sedangkan Surat Al Isra dibacakan untuk menyemangati perjuangan kita,” kata Bachtiar, seraya menambahkan bahwa penghafal Al Quran tersebut merupakan para juara pembacaan dan penghafal Al Quran di tingkat intenasional.
Dia menegaskan bahwa aksi pembebasan Baitul Maqdis diperkirakan diikuti oleh satu juta uma Muslim dan terlepas dari agenda politik apa pun, baik yang berkaitan dengan pilkada, pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden.
“Tidak ada atribut partai politik dalam aksi ini. Yang ada hanyalah bendera Merah Putih dan bendera Palestina,” kata Bachtiar.
Selain di Monas, sejumlah peserta aksi akan mendatangi Kedutaan Besar AS di Jalan Medan Merdeka Selatan yang berada tepat di seberang Monas guna menyampaikan tuntutan dan kecaman umat Islam atas rencana pembukaan Kedubes mereka di Al Quds Asysyarif.
Aksi Bela Baitul Maqdis di Jakarta akan ditutup setelah Salat Jumat yang digelar di Monas.[NZ]