LUIS Desak Provost Tangkap Pembuat Hoaks Fitnah Aktifis Islam

SOLO (Wartamuslimin.com) —Guna menindaklanjuti kasus penyebaran fitnah dan informasi palsu oleh oknum aparat terhadap sejumlah aktivis Islam di Surakarta, Humas Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS), Endro Sudarsono mendatangi Mapolresta Surakarta, Kamis (05/07) pagi.

Di Mapolresta Surakarta Kamis (05/07) pagi, Endro Sudarsono diterima Penyidik Pengamanan Internal (Paminal ) Aiptu (Ajun Inspektur Polisi Satu) Andi Tamtomo di ruangan Paminal Sie Propam.

Endro hadir dalam rangka memberikan keterangan kepada pihak penyidik Kepolisian. Ia pun mendesak Provost Polres segera menangkap pelaku pembuat informasi palsu tersebut.

“Saya minta provost Polresta Surakarta mengusut informasi palsu”, ujarnya kepada Wartamuslimin.com

Endro menuturkan  ‘broadcast’ yang disebarkan melalui pesan whatsapp tersebut tidak dilengkapi bukti foto, rekaman suara serta rekaman video. “Perlu diusut karena broadcast tersebut tidak dilengkapi bukti foto, audio maupun videonya,” tandasnya.

Bahkan pihak Takmir Masjid MUI semanggi membantah adanya kegiatan rapat di Masjid pada tanggal dan waktu tersebut.   “Takmir Masjid MUI Semanggi Joko Samiyono menyampaikan bahwa Senin, 28 Mei 2018 tidak ada rapat di masjid MUI,” pungkas Endro Sudarsono.

Selanjutnya, Ia menambahkan bahwa pelaku penyebar informasi palsu yakni ‘Babinkamtibnas Sangkrah Hendriawan’ segera akan dipanggil untuk dimintai keterangan oleh pihak aparat Mapolresta Surakarta.

“Babinkamtibnasnya rencana besok akan dipanggil, jadi ada 2 yakni pelanggaran kode etik dan tindak pidana umum,” jelasnya.

Meski, Hendriawan sudah meminta maaf, menurut Endro Sudarsono ia masih melakukan 2 pelanggaran hingga kasus ini harus tetap diproses secara hukum. Pihaknya ingin menyelesaikan permasalahan ini dengan cara damai, akan tetapi, Kanit Intel Polsek Pasar Kliwon Edi Purwanto dan Babinkamtibmas Hendriawan terkesan menutup-nutupi dan melindungi pelaku penyebar informasi palsu dan fitnah tersebut, sehingga jalur hukum harus ditempuh.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak Kepolisian segera menangkap pembuat informasi palsu yang mengandung pesan provokatif bernada mengadu domba sehingga berpotensi memicu konflik angtara umat Islam Solo dengan pihak aparat TNI.

“Kita berharap dari Polresta Surakarta bisa menindaklanjuti merespon apa yang menjadi keberatan kami yaitu siapa yang menulis karena yang mengupload sudah mengakui dan minta maaf, namun tidak mau menjelaskan siapa yang menulis dengan asumsi dapat dari masyarakat,” tandasnya.