IMM dan PMII Kabupaten Grobogan: Omnibus Law Simbol Matinya Hati Nurani

GROBOGAN(Wartamuslimin.com) Pengesahan Omnubus Law pada Senin (5/10) lalu menjadi perlambang matinya hati nurani segenap anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah. Hal ini mengundang perhatian dari berbagai elemen bangsa termasuk kalangan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Grobogan. Ungkapan keprihatian dan duka cita itu digelarlah “Refleksi kebangsaan”.

Kegiatan “Refleksi Kebangsaan” diadakan bertepatan dengan puncak Aksi Nasional penolakan Omnibus Law pada Kamis (8/10). Refleksi Kebangsaan matinya hati nurani DPR dan Pemerintah diwarnai dengan Shalat Gaib dan tabor bunga bersama-sama. Acara yang berlangsung damai tersebut berlangsung di depan Gedung DPRD Kabupaten Grobogan.

Koordinator kegiatan, Supriyadik mengungkapkan bahwa refleksi kebangsaan merupakan bagian dari respon mereka terhadap berbagai isu-isu kebangsaan yang melanda negara ini. Salah satunya Omnibus Law UU Cipta Kerja, yang pengesahannya dilakukan dengan tergesa-gesa dan terkesan disegerakan. Hingga akhirnya keberadaan Omnibus Law Cipta Kerja tersebut mendapat penolakan keras baik dari kalangan buruh, mahasiswa, akademisi maupun ormas-ormas islam.

Suriyadik menambahkan bahwa acara tersebut sekaligus sebagai dukungan moril mereka terhadap sikap resmi Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Ia menyayangkan sikap Presiden maupun DPR yang tidak bersedia mengakomodir apa yang telah disuarakan oleh dua ormas besar tersebut. Misalnya dengan diabaikannya surat penolakan Omnibus Law Cipta Kerja dari PP Muhammadiyah yang telah dikirimkan sejak 8 Juni 2020 lalu.

“Hal ini tidak diakomodir dan ditangkap sinyal pesan sebagai perbaikan oleh DPR RI, malahan tetap di sahkan menjadi Undang-Undang Omnibus Law,” kata Supriyadik.

Kegiatan lainnya yang juga dilakukan dalam malam Refleksi Kebangsaan tersebut ialah doa bersama, pembacaan puisi dan penyampaian sikap bersama untuk menolak tegas Omnibus Law UU Cipta Kerja. UU tersebut dinilai telah membuat gaduh bangsa di tengah suasan keprihatinan bencana pandemi covid-19.

“(Kami) IMM dan PMII juga meminta pemerintah semakin serius untuk menangani Covid-19,” tuturnya.

Mereka menilai, pandemi Covid-19 sudah membawa dampak besar di berbagai sektor, terutama bidang perekonomian bangsa. Untuk itu seharusnya pemerintah bisa lebih fokus dalam penanganan Covid-19. Sehingga roda perekonomian tanah air bisa segera pulih,

“Negeri ini sedang sakit karena pandemi Covid-19 . Jangan sampai mati hanya karena kebodohan para elit-elit politik,” tegas Supriyadik.

Reporter: Kukuh Subekti