PB PII: Bagi-bagi Laptop Kemendikbud, Perbesar Jurang Diskriminasi

BOGOR (Wartamuslimin.com)–Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) pada Jum’at hingga Senin, 10-13 September 2021 kritisi sejumlah kebijakan pemerintah. Salah satu kebijakan yang dikritisi dalam forum yang dihadiri oleh seluruh Pengurus Wilayah se-Indonesia dan Perwakilan Pengurus Wilayah di luar negeri itu ialah rencana bagi-bagi laptop pendidikan.

PB PII memandang serius terkait rencana Kemendikbud bagi-bagi laptop dengan anggaran fantastis senilai Rp 17 triliun. Kebijakan tersebut dikhawatirkan akan melebarkan jurang diskriminasi pendidikan di Indonesia.

“Apabila ini terlaksana akan membuat jurang diskriminasi semakin besar,” ungkap Ketua Umum PB PII Rafani Tuahuns.

Kemendikbud dinilai tengah menonjolkan sikap diskriminasinya terhadap rakyat yang tinggal di kawasan Terdepan, Terpencil dan Tertinggal (3T). Masih banyak dari mereka yang belum memperoleh akses listrik.

“Dikhawatirkan akan memicu kesan kebijakan Kemendikbud Ristek RI hanya berpihak dan lebih memanjakan kepada masyarakat kota daripada masyarakat yang termasuk 3T,” jelasnya.

Rafa mendesak Menteri Pendidikan dan Kebudayaaan Ristek (Mendikbud) Nadiem Makariem agar memprioritaskan anggaran pada permasalahan masyarakat di kawasan 3T. Sebab mereka pun turut terdampak dengan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

“Baiknya Mas Menteri Nadiem Makarim memberikan perhatian dalam penyelesaian kepada masyarakat 3T yang juga terdampak kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ),” tutur Rafa.

Ia juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi penggunaan anggaran belanja bagi-bagi laptop tersebut. KPK diminta serius dalam mengawasi dan mengawal penggunaan anggaran pendidikan di Kemendikbud tersebut.

“Jangan sampai, dana yang tidak sedikit itu dalam realisasinya terdapat melebar dan tidak tetap sasaran,” pungkasnya.

Penulis: Kukuh Subekti