SOLO, (Wartamuslimin.com) — Penetapan Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Wildan Wahyu Nugroho dan penangkapan sejunlah aktivis BEM pada Aksi “Sidang Rakyat Evaluasi 3 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK” di Istana Merdeka pada Jumat (20/10) hingga Sabtu (21/10) dini hari menuai kecaman keras.
Penangkapan para aktivis BEM itu dinilai sebagai pertanda matinya demokrasi di Indonesia.
Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan Wildan Wahyu Nugroho sebagai tersangka melalui melalui surat panggilan nomor S.Plg/11738/x/2017/Ditreskrimum dan S.Plg/11739/X/2017.
Wildan yang juga merupakan Presiden Badan Eksekutif Mahasiwa Universitas Sebelas Maret (BEM UNS) sekaligus Koordinator Pusat BEM SI ditetapkan sebagai tersangka pada aksi Sidang Rakyat di Istana Merdeka Jumat (20/10) hingga Sabtu (21/10) dini hari yang kemudian berujung ricuh.
Selain Wildan, Polda Metro Jaya juga menetapkan Presiden BEM IPB, Panji Laksono, sebagai tersangka. Penetapan tersangka pada 2 presiden BEM Universitas Negeri terkemuka itu hanya berselang sehari setelah penangkapan 14 mahasiswa yang diduga terlibat kerusuhan.
‘Kami mengecam tindakan aparat ini,” tegas Gilang Ridho Ananda, Presiden BEM Fakulatas Pertanian UNS, saat berorasi mengenai penetapan status tersangka pada Wildan.
Gilang mengungkapkan, Wildan dan seluruh mahasiswa UNS yang ikut serta dalam aksi BEM-SI bertajuk “Sidang Rakyat Evaluasi 3 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK” tidak melakukan perusakan dan memancing kerusuhan. Sebaliknya, Gilang mengatakan polisi justru melakukan tindakan represif.
“Kami tidak melakukan perusakan. Justru di usir saat melakukan sholawatan dan Wildan di cekik lalu ditarik,” ujarnya kepada para wartawan Senin Siang (23/10).
Presiden BEM Fakulatas Pertanian UNS itu menuturkan, mahasiswa akan melakukan aksi balasan untuk memprotes penangkapan dan penetapan para aktivis BEM SI sebagai tersangka. Rencananya, aksi solidaritas akan dilakukan, dan dijadwalkan berlangsung Sabtu (28/10) besok.
“Penangkapan dan penetapan tersangka ini membuat kami gerah. Kami akan gelar aksi solidaritas sebagai bentuk keprihatinan dan kecaman terhadap tindakan represif aparat kepolisian,” pungkasnya
Keluarga Alumni Presiden BEM UNS Lintas Generasi telah melakukan pernyataan sikap atas penangkapan Wildan. Sementara itu, rencananya selasa (24/10) pihak Rektorat UNS, keluarga besar Bem UNS, Alumni BEM UNS, tim kuasa hukum juga akan mengelar jumpa pers sebagai penyikapan atas penetapan Wildan sebagai tersangka.[AS/NZ]