SUKOHARJO, (Wartamuslimin.com) — Wartawan Panjimas Ranu Muda beberapa waktu yang lalu baru saja merilis kisah kriminalisasi yang menimpa dirinya. Pengalaman pahitnya itu diabadikan Ranu dalam bukunya bertajuk “Salam Jari Dari Bui”.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Ranu Muda Adi Nugroho di kriminalisasi atas kasus perusakan tempat maksiat ‘Social Kitchen’ bersmaa sejumlah aktivis Islam. Ranu bahkan dituding sebagai provokator dalam peristiwa tersebut.
Padahal, saat itu Ranu tengah melakukan liputan, mengungkap bisnis maksiat yang telah meresahkan warga tersebut. Ironisnya Ranu justru dilempar ke jeruji besi. Beruntung majelis hakim memvonisnya tidak bersalah dan bebas.
Masa-masa di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jateng dan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedung Pane Semarang tak disia-siakan Ranu. Berbekal kertas dan pena, Ranu menumpahkan rentetan peristiwa kriminalisasi yang dialaminya, bobroknya penegakan hukum, dan segudang pengalamannya dalam membongkar beraneka rupa kemaksiatan yang menjamur di kota Solo.
“Dibalik jeruji besi, meskipun raga ini di bungkam, pikiran ini tak bisa dihentikan,” katanya dalam launching dan bedah buku Salam Jari Dari BUI, Jumat (16/02/2018) di Sekolah Tinggi Islam Al Mukmin (STIM) Ngruki, Sukoharjo
Ranu berharap buku itu dapat menginspirasi umat islam dan khususnya jurnalis muslim dalam mengungkap kemaksiatan. Sebab tanpa kepedulian umat islam terutama jurnalis muslim, kemaksiatan akan tetap merajalela.
“Kalau tidak ada yang mengungkap kemaksiatan itu akan semakin meraja lela,” pungkasnya.[AS]