Ranu Muda Jurnalis Korban Kriminalisasi Raih Forjim Award ‘Jurnalis Inspiratif’

SOLO, (Wartamuslimin.com) — Ranu Muda begitu ia disapa tak mungkin lupa akan peristiwa yang dialaminya pada Kamis dini hari (22/12/16). Dinginnya lantai tahanan Polisi Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) dan LP Kedungpane menjadi ruang istimewa yang dirasakannya selama 5 bulan 10 hari hari. Rasa kesepian, kegundahan, hingga nyawa yang terancam akibat musibah kebakaran di kompleks LP menjadi kisah pilu saksi perjuangannya.

Setiap peristiwa melahirkan hikmah pelajaran hingga anugerah terindah bagi mereka yang sabar serta istiqomah dalam kebenaran. Siapa yang menyangka jika kelak Ranu mendapat anugerah penghargaan dari Forjim Indonesia (Forum Jurnalis Muslim) sebagai “jurnalis inspiratif.” Ranu Muda tidak menduga jika kasus kriminalisasi yang diterimanya selama bertugas justru diapresiasi sebagai totalitas perjuangannya menjadi seorang jurnalis muslim.

“Saya sendiri kaget saat dihubungi pengurus Forjim untuk diberikan award, diberikan penghargaan sebagai salah satu jurnalis inspiratif waktu itu ada dua yang satu saya dari Panjimas, satunya Asyari Usman mantan Reporter BBC London,” ujarnya kepada Wartamuslimin.com belum lama ini.

Penghargaan yang diterima Ranu dari Forum Jurnalis Muslim (Forjim) itu diterima pada momentum Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) I Forjim yang berlangsung pada 20-22 Februari 2018. Penghargaan diberikan langsung oleh Ketua Umum Forjim, Dudy Sya’bani Takdir dan disaksikan langsung oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat Dr. TGH. Muhammad Zainul Majdi yang lebih dikenal Tuan Guru Bajang (TGB). Penganugerahan yang diberikan kepada kedua jurnalis muslim tersebut diharapkan menjadi inspirasi bagi para jurnalis muslim yang lain di tanah air.

“Kisah saya yang menjadi korban kriminalisasi saat melakukan peliputan di Social Kitchen Solo, waktu itu saya murni melakukan peliputan, selanjutnya saya dipaksa  untuk diproses secara hukum dan dipenjara selama 5 bulan 10 hari,” tuturnya.

Di balik kisahnya yang penuh haru birunya perjuangan dia berpesan kepada para aktivis Islam untuk giat menulis. Jika tidak stigma negatif akan selalu disematkan pada Islam. Menurutnya wajib hukumnya seorang aktivis Islam, jurnalis muslim untuk meluruskan semua tuduhan serta fitnah terhadap Islam, baginya azaz keberimbangan opini media harus dilakukan.

“Kalau kita lihat dimasa sekarang jujur pemberitaan kurang seimbang dan lagi- lagi  Islam menjadi target dari jaman ini, hal itu bisa berhenti dengan menyampaikan keberimbangan framing diantaranya dengan menulis” paparnya.

Ranu menilai hingga hari ini keberpihakan media terhadap Islam masih minim, namun dia optimis terhadap keberadaan para jurnalis muslim yang terus tumbuh dan berkembang. Kehadiran mereka dengan mendirikan media-media online dan melakukan aktivitas reportase diharapkan bisa melakukan pelurusan pada stigma yang selama ini melekat pada Islam. Sehingga kehadiran para jurnalis muslim pada akhirnya mampu mengisi kekosongan peradaban tentunya dengan mengangkat isu- isu moralitas yang tidak bertentangan dengan syariat.

“Jurnalis muslim berkewajiban meluruskan, berdakwah, amar ma’ruf nahi munkar karena saat ini banyak orang yang berani melanggar norma sehingga banyak isu- isu moralitas, kebaikan yang terabaikan,” imbuhnya.

Rep : Kukuh Subekti / Red : Tori Nuariza