Mustofa Nahrawardaya : Terlibat Korupsi, Jangan Maju Pilkada!!!

SUKOHARJO, (Wartamuslimin.com) — Anggota Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) PP Muhammadiyah mendukung langkah Komisi Pemilihan Umum untuk tetap mengumumkan status tersangka calon kepala daerah sebelum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Permohonan penundaan pengumuman oleh MenkoPolhukam Wiranto dan Kapolri Jenderal Tito Kanavian, tidak rasional.

“Saya sangat setuju sekali dengan KPK yang menolak permohonan penundaan oleh pemerintah. Segera umumkan sekarang juga,” ujarnya usai menyampaikan Tabligh Akbar di Gedung Pertemuan Desa Sraten, Gatak, Sukoharjo, Kamis (15/03/2018).

Langkah KPK dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat, sehingga tidak salah dalam memilih kepala daerah. Menurutnya, jika sampai calon kepala daerah terpilih dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka hal ini akan merepotkan proses penyidikan dan merugikan masyarakat.

“Jangan sampai seorang tersangka terpilih menjadi bupati, walikota, gubernur, wakil bupati dan wakil gubernur, sehingga merepotkan masyarakat dan polisi sendiri untuk mengeksekusi. Ini menguras tenaga, uang dan waktu,” imbuhnya

Menurutnya, permintaan penundaan pengumuman status tersangka ini hanya menguntungkan bagi calon kepala daerah. Seharusnya, pemerintah dan kepolisian tidak mengulang kembali kesalahan yang pernah dilakukan. Contohnya pada Pilkada DKI Jakarta. Sebenarnya pemerintah dan polisi mengetahui kalau Ahok akan jadi tersangka atas kasus penistaan agama. Tapi, pemerintah dan polisi menggunakan persepsi kalau pengumuman status tersangka sebelum pilkada akan menghambat karir Ahok.

“Apapun yang terjadi supaya tidak ada preferensi macam-macam ya diumumkan saja, sehingga masyarakat tidak perlu capek capek mencari latar belakang calon,” tegasnya.

Menurut Musthofa, sebaiknya calon kepala daerah yang terlibat kasus korupsi sebaiknya mundur teratur. Sehingga tidak mempersulit proses hukum dan mengecewakan masyarakat.

“Yang merasa akan menjadi tersangka nggak usah maju saja, calon yang baik baik saja yang maju untuk memperbaiki Indonesia,” pungkasnya.

Terpisah, Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Mohammad Shohibul Iman juga mendukung langkah KPK untuk segera mengumumkan status tersangka calon kepala daerah yang terlibat korupsi. Menurunya proses hukum tidak boleh terganjal agenda politik, termasuk momentum Pilkada.

“Hukum tidak boleh berhenti karena peristiwa politik. Jangan gara-gara ada pilkada hukum berhenti,” pungkasnya usai membuka perayaan Milad PKS di Taman Budaya Jawa Tengah Sabtu (17/03/2018).

Rep : A. Setiyanto / Red : Tori Nuariza