KARANGANYAR, (Wartamuslimin.com) — Korupsi pejabat negara kian memprihatinkan. Pasalnya, sejumlah pejabat daerah terciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penyidik KPK, Novel Baswedan menilai hal ini merupakan persoalan serius. Terlebih cukup banyak kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Menurutnya, selain persolan sistem politik atau sistem rekruitmen pejabat, persolan moralitas pejabat merupakan hal yang subtansial.
“Apakah ini sistem politiknya atau sistem rekruitmennya, itu harus diteliti mendalam, cuman saya akan menegaskan bahwa pelaku korupsi itu adalah cacat moral. Ada cacat moral aparatur,” ujarnya, Sabtu (23/6/2018) di Kemuning, Karanganyar.
Lebih lanjut Novel menuturkan, seharusnya orang telah disumpah sebagai pejabat bertanggungjawa dan mensejahterakan masyarakat. Sebaliknya, para pejabat yang terjerat kasus korupsi mencari keuntungan pribadi maupun hanya kepentingan kelompoknya.
“Inilah yang menjadi masalah utamanya,” imbuh Novel
Sinergitas Umat Islam
Tindak korupsi cukup beragam. Ada yang terkait dengan kerugian keuangan negara, sumber daya negara, sumber daya alam negara dan juga pelayanan publik. Novel menilai umat islam dapat ambil bagian dalam pemberantasan korupsi.
“Sinergitas umat Islam tentunya tidak boleh memaklumi setiap tindakan korupsi, baik tindakan ataupun para pejabat yang mendapatkan harta kekayaan yang tidak wajar. Kita harus itu memandang itu adalah suatu perbuatan yang sangat buruk,” tuturnya
Selain itu, tiap tiap pribadi muslim hendaknya menjaga diri agar tidak terjerumus ke dalam perilaku Korupsi. Sebab menurut Novel, tindak korupsi adalah perilaku buruk yang mempunyai sifat adiktif. Artinya para pelakunya akan selalu melakukan tindak korupsi dan cenderung tidak mau berhenti dalam melakukan tindak korupsi.
Novel menambahkan, sikap anti korupsi merupakan cerminan keimanan. Ia mencontohkan, dalam mengakses layanan publik terkadang ada oknum oknum yang ‘pelicin’ agar cepat mendapatkan akses layanan.
“Maka kita harus paham bahwa ini adalah tindakan yang salah dan ini adalah tindakan yang mendapatkan laknat dari Allah SWT. Tentunya sebagai Umat Islam kita harus memilih mendapatkan kesulitan dalam pelayanan publik dari pada mendapatkan laknat dari Allah,” ujarnya
Lebih dari itu, hendaknya sinergisitas juga ditunjukan dalam perilaku aktif, yakni mau melaporkan setiap tindak korupsi yang terjadi. Hal ini diharapkan dapat memberantas korupsi dan menghentikannya.
“Inilah bentuk-bentuk sinegisitas umat Islam dalam memberantas tindak pidana korupsi,” katanya
Novel juga berharap, adanya pemahaman yang benar di internal KPK. Menurut Novel, bergabung di KPK berarti mengemban tugas sebagai pejuang dalam memberantas korupsi.
“harus dibangun perspektif orang di KPK adalah sebagai pejuang bukan orang yang hanya bekerja biasa tetapi orang yang berjuang menberantas Korupsi,” tegasnya
Media-media Islam
Di sisi lain Novel melihat, media memiliki peran besar dalam mendorong pemberantasan korupsi. Oleh sebab itu ia berharap media-media Islam hendaknya juga memberikan porsi besar pada persolan korupsi. Sehingga persolan korupsi juga menjadi perhatian public, termasuk umat islam yang merupakan mayoritas penduduk Indonesia.
“Media-media Islam marilah menyoroti dan memantau setiap tindak pidana korupsi, dengan harapan ini menjadi perhatian publik dan mendorong untuk diusut dengan tuntas,” ujarnya
Selain itu, ia juga berharap media-media Islam turut mengkritisi setiap kebijakan-kebijakan pemerintah. Selain itu juga mengkritisi perilaku menyimpang penegak hukum yang justru membiarkan, melindungi atau menutupi perilaku-perilaku Korupsi.
Rep : Arief Setiyanto / Red : Tori Nuariza