DDII Umumkan “Resolusi Dakwah” Terkait Tragedi Genosida Rohingya

JAKARTA (Wartamuslimin.com) — Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII) menerbitkan Resolusi Dakwah terkait tragedi pembantaian massal “Genosida” terhadap penduduk Muslim Rohingnya di Provinsi Rakhine, oleh pihak Militer Myanmar.

Dalam pernyataan persnya Ketua Dewan Pembina DDII Prof. Dr. H. AM Saefuddin menegaskan “Dewan Da’wah siap mengirim Mujahid-Mujahid Da’wah ke Provinsi Rakhine untuk membantu Muslim Rohingnya memperoleh keadilan dari pemerintahan Myanmar. Hasbunallah Wani’mal Wakil Ni’mal Maula Wa Ni’man Nashir. Ayo kita tolong Muslim Rohingya!”pungkasnya, Selasa (05/09/2017), dikutip dari panjimas.com.

Sementara itu Ketua Umum DDII, H. Mohammad Siddik, MA, menuturkan, saat ini saudara kita di Rohingya sedang membutuhkan bantuan kita. Banyak dari mereka harus melarikan diri untuk sekadar mempertahankan hidup akibat tragedi pembantaian yang terjadi. “Alirkan kepedulian Anda, salurkan melalui rekening kemanusiaan LAZIS Dewan Dakwah,” imibuhnya.

Resolusi Dakwah DDII tersebut diantaranya ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Duta Besar Myanmar di Jakarta,Sekjen ASEAN, Perwakilan OKI di Jakarta, Perwakilan PBB di Jakarta, dan sejumlah Ormas Islam.

 

Resolusi Dakwah DDII diantaranya,

  1. Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia mendesak Pemerintah Myanmar segera menghentikan kejahatan kemanusiaan yang melanggar Hak Asasi Manusia terhadap penduduk Myanmar Muslim Rohingya di Provinsi Rakhine.
  2. Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia mendesak Aung San Suu Kyi sebagai pemegang nobel perdamaian segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk menghentikan kejahatan kemanusiaan di Provinsi Rakhine.
  3. Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia mengusulkan kepada organisasi regional maupun internasional seperti ASEAN, OKI dan PBB agar segera memblokade negara Myanmar baik di bidang ekonomi maupun militer.
  4. Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia mengusulkan kepada ASEAN untuk mengadakan sidang luar biasa para anggota ASEAN untuk mengambil keputusan dalam menjatuhkan vonis seberat beratnya kepada negara Myanmar baik secara sosial maupun politik termasuk membekukan keanggotaan negara Myanmar dalam ASEAN.
  5. Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia meminta Mahkamah Internasional untuk mengadili Jenderal Min Aung Hlaing dan Biksu Ashin Wirathu sebagai penjahat kemanusiaan.
  6. Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia mendesak kepada pemerintahan Joko Widodo untuk serius membantu korban kemanusiaan seperti mengirimkan bantuan kemanusiaan baik berupa produk pangan, obat-obatan maupun dana kemanusiaan termasuk mendirikan Rumah Sakit dan Masjid di Provinsi Rakhine.
  7. Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia Menghimbau kepada seluruh Ummat Islam baik di dalam maupun di luar negeri untuk menyatakan solidaritasnya dalam bentuk resolusi bantuan kemanusiaan dan doa serta Qunut Nazilah.[NZ]