JAKARTA,- Hubungan bilateral antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Palestina dalam bidang perekonomian mengalami progres yang baik. Pemerintah Indonesia melakukan terobosan dengan menggratiskan bea impor atas komoditas unggulan asal Palestina. Komoditas itu antara lain kurma dan minyak zaitun.
Kebijakan ini adalah upaya untuk membantu perekonomian Palestina atas dampak pertikaian dengan Israel yang berkepanjangan. Sebelumnya pemerintah memberlakukan bea impor sebesar 5 %. Pemerintah Indonesia akhirnya mengeluarkan Perpres Nomor 34 Tahun 2018 tentang fasilitas perdagangan untuk produk tertentu yang berasal dari wilayah Palestina, yang intinya bea masuk 0 % atas produk dari Palestina. Pemerintah Indonesia juga tidak membatasi jumlah barang yang diimpor dari Palestina.
Keputusan ini adalah hasil kesepakatan antara kedua belah pihak. Tanggal 12 Desember 2017 Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukito dan Menteri Ekonomi Nasional Palestina Abber Odeh menandatangani Perjanjian Kerjasama (MoU) dalam Konferensi Tingkat Menteri (KTM), World Trade Organization (WTO) di Buenos Aires, Argentina. Lalu ditindaklanjuti dengan ditandatanganinya pengaturan pelaksanaan atau Implementing Arrangement (IA).
“Tarif zero persen tahap pertama adalah kurma dan olive oil (minyak zaitun). Selain barang itu, kita berikan bantuan pembebasan bea masuk unlimited, tidak terbatas” ungkap Menteri Perdagangan RI.
Dan kebijakan bea masuk 0 % ini mulai diberlakukan pada September 2018. Harapannya kebijakan ini bisa memulihkan perekonomian di Palestina.
Data dari Kementerian Perdagangan menunjukkan bahwa total nilai perdagangan antara RI-Palestina di periode Januari-Mei 2018 mencapai 1,62 juta USD. Adapun rinciannya adalah ekspor Indonesia ke Palestina mencapai 912,5 ribu USD dan impor Indonesia dari Palestina 717 ribu USD. Ini artinya Indonesia mencatat surplus 195,5 ribu USD atas perdagangan Indonesia-Palestina. Perdagangan Indonesia-Palestina didominasi perdagangan non-migas. Meskipun nilai perdagangan masih kecil diharapkan dengan diberlakukannya bea masuk 0 % dapat menggeliatkan perekonomian Indonesia-Palestina. [EY]