Garda NKRI Jateng Demo Tuntut Kejati Cabut Deponering BW

SEMARANG, (Wartamuslimin.com) — Garda NKRI Jawa Tengah baru-baru ini menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah. Mereka menuntut deponering atas Bambang Widjojanto (BW) dicabut, Rabu, (17/10/2018).

Koordinator lapangan aksi demonstrasi, Nur Hamdi mengatakan unjukrasa merupakan instruksi langsung Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Garda NKRI. Selain di Semarang unjukrasa juga digelatr secara serempak di berbagai kota.

“Unjukrasa ini merespon penegakan hukum terkait kasus Bambang Widjojanto (BW) yang seharusnya dilanjutkan dalam meja hijau sampai tuntas, bukan malah dikesampingkan,” ujar Nur Hamdi, Rabu, (17/10/2018)

Menurutnya, Jaksa Agung harus menelaah kermbali kasus tersebut. Sebab banyak masyarakat yang mendorong kasus ini tetap lanjut hingga tuntas.

Lanjutnya, meskipun kewenangan deponering atau pengesampingan perkara demi kepentingan umum itu ada di tangan Jaksa Agung, kewenangan tersebut bukan hal yang sifatnya monolitik. Artinya, kewenangan sepenuhnya tidak hanya pada Jaksa Agung, tapi juga perlu mendapatkan pertimbangan dan  pendapat Kapolri, DPR-RI dan Ketua Mahkamah Agung

Ketua Umum Garda NKRI Jateng, Roymansyah menambahkan, keputusan deponering kasus BW oleh Jaksa Agung HM. Prasetyo akan menjadikan preseden buruk bagi penegakan hukum Indonesia. Sebab, BW merupakan aktor yang mengarahkan kesaksian palsu saat sidang di MK terkait sengketa Pilkada Kotawaringin Barat.

“Kalau ini dibiarkan, maka akan jadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia,” tegasnya

Dari pantauan dilapangan, unjuk rasa tersebut berlangsung tertib. Setelah mengggelar orasi, perwakilan Garda NKRI Jateng juga dipersilahkan untuk melakukan audiensi. Perwakilan diterima langsung oleh Ketua Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. (Hamid/Arief)