Ini 11 Tuntutan BEM SI, Kritisi 4 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK

JAKARTA, (Wartamuslimin.com) — Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (29/10). Aksi nasional ini dalam rangka memperingati momentum 90 tahun lahirnya Sumpah Pemuda dan 4 tahun jalannya pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Koordinator Pusat BEM SI, Muhammad Fauzul Adzim menegaskan pihaknya menyampaikan 11 poin tuntutan. Tuntutan tersebut merupakan hasil kajian BEM SI atas permasalahan yang kerap muncul dan disebut ‘tuntutan pembangunan pro rakyat’.

Berikut daftar 11 tuntutan BEM SI,

Pertama, menuntut kepada Pemerintah untuk memenuhi 20% anggaran pendidikan di seluruh Indonesia sesuai amanat Undang-Undang Dasar serta meningkatkan kesejahteraan guru.

Kedua, menuntut kepada Pemerintah untuk menghentikan campur tangan negara, dalam hal ini Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi serta Rektor dalam upaya “mengebiri” demokrasi kampus.

Ketiga, BEM SI meminta Pemerintah menjamin kesehatan nasional yang berkelanjutan, bermutu dan berkeadilan sosial sesuai amanat Undang-Undang nomor 23 tahun 1992.

Keempat, Pemerintah diminta mewujudkan kesejahteraan nelayan dengan menerapkan program poros maritim Indonesia.

Kelima, mendesak pemberantasan mafia pertanian serta mewujudkan swasembada Padi, Jagung dan Kedelai (Pajali).

Keenam, Pemerintah dimina tegas dalam implementasi revolusi mental dalam membuat payung hukum dan membuat regulasi penanganan perilaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).

Ketujuh, BEM SI meminta Pemerintah melaksanakan agenda pemberantasan korupsi dan mafia hukum.

Delapan, Pemerintah diminta mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berpihak kepada rakyat kecil.

Sembilan, menuntut Pemerintah untuk mewujudkan keadilan ekonomi yang sesuai dengan kerakyatan.

Sepuluh, Pemerintah disesak menghentikan segala kerusakan dan ekspansi lingkungan yang merugikan rakyat.

Sebelas, Pemerintah diminta mewujudkan kedaulatan sumber daya alam untuk memakmurkan rakyat dengan melaksanakan amanat pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

“Aliansi BEM Seluruh Indonesia memiliki sebuah tuntutan yang sangat agung dan ruhnya adalah ruh kerakyatan. Tuntutan ini kita sebut dengan tuntutan pembangunan pro rakyat, bahwa pada hari ini kita menuntut pembangunan yang membuat rakyat kita berbahagia, bukan menuntut pembangunan yang membuat orang lain terdzhalimi,” tandas Fauzul.[NZ]