Teguh Purnomo: KPU Bisa Diperdatakan Terkait PKPU
SEMARANG, (Wartamuslimin.com) — Komisi Pemilihan Umum bisa digugat secara perdata oleh bakal calon legislator yang merasa dirugikan dengan peraturan KPU, demikian menurut Dr. Teguh Purnomo, dosen Pascasarjana Magister Ilmu Hukum, …
Teguh Purnomo: KPU Bisa Diperdatakan Terkait PKPU selengkapnya