Berencana Serang Masjid, 8 Warga Prancis Didakwa Pasal Terorisme
PARIS, (Wartamuslimin.com) — Jaksa Penuntut di Paris menyatakan, sedikitnya delapan orang, termasuk tiga anak di bawah umur, telah didakwa di Prancis dengan dakwaan pasal terkait konspirasi tindakan terorisme. Sasaran aksi terornya adalah masjid, warga keturunan …
Berencana Serang Masjid, 8 Warga Prancis Didakwa Pasal Terorisme selengkapnya