Prof. Yusril: “HTI Dicabut Status Hukumnya, Organisasi Terlarang di Negara ini Hanya PKI ”
JAKARTA, (Wartamuslimin.com) — Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa HTI memang dicabut status badan hukumnya dan dinyatakan bubar oleh Menkumham. Akan tetapi, HTI bukanlah organisasi terlarang. “Tetapi tidak ada …
Prof. Yusril: “HTI Dicabut Status Hukumnya, Organisasi Terlarang di Negara ini Hanya PKI ” selengkapnya