YIM: Kasasi HTI Didaftarkan 19 Oktober, Belum Ada Kekuatan Hukum Tetap
JAKARTA, (Wartamuslimin.com) — Pengacara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa pengajuan kasasi perkara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah didaftarkan di Mahkamah Agung RI tanggal 19 Oktober …
YIM: Kasasi HTI Didaftarkan 19 Oktober, Belum Ada Kekuatan Hukum Tetap selengkapnya